PSK Ini Bawa Anak Balitanya saat Bercinta dengan Pria Hidung Belang

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 00:01 WIB
Illustrasi PSK (foto: Shutterstock)
Share :

"Dalam kasus ini, kami menyita uang Rp250 ribu dan handphone untuk dijadikan barang bukti. Serta menetapkan satu orang tersangka yakni AJ (Ahmad Jawari) karena bertindak sebagai mucikari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Ahmad Jawari mengaku dirinya hanya kasihan terhadap BS, sehingga membantu mempromosikannya terhadap pria hidung belang lewat FB. Ia baru dua kali berhasil memberikan tamu pada BS.

"Tapi pas tamu yang kedua ini ditangkap. Saya hanya minta buat bensin saja yakni Rp50 ribu dari setiap transaksi. Sedangkan tarif untuk sekali kencan dipatok Rp200 ribu. Saya bantu pasarkan di Facebook karena dia yang minta," ucap Ahmad.

Seperti diketahui, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terkait kasus pelacuran di Hotel Cleo, Jalan Jemursari, Surabaya pada 14 Desember 2017.

Dalam kasus ini polisi menahan Ahmad karena bertindak sebagai mucikari. Ahmad yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga toko ini memasarkan korban lewat Facebook.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya