JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam praktik suap.
Diduga, Abdul Latif bersama dengan sejumlah pihak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Secara spesifik kami belum bisa saya sampaikan. Tapi ada keterkaitan dengan proyek pembangunan di rumah sakit," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, jumat (5/1/2018).
(Baca Juga: KPK Sita Uang Pecahan Rupiah & Dollar dari Bupati Hulu Sungai Tengah)
Febri menambahkan, pihaknya telah mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar yang diduga suap untuk memuluskan proyek pembangunan RSUD H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan Rumah Sakit di daerah tersebut," pungkasnya.
(Baca Juga: KPK Tangkap 6 Orang Termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah di Dua Lokasi)
KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum bagi enam orang yang dilakukan tangkap tangan pada siang ini. Tak hanya itu, sambung Febri, pihaknya juga akan menjelaskan kronologi tangkap tangan yang terjadi di dua kota yang saling berkaitan.
(Arief Setyadi )