JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan surat gugatan perceraian terhadap sang istri Veronica Tan.
Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur. "Iya, kalau Pak Ahok gugat cerai. Iya itu benar," kata Josefina saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018)
(Baca Juga: Panitera PN Jakut Benarkan Adanya Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan)
Ia menjelaskan, bahwa gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari 2018 kemarin.
Meski demikian, ia tidak dapat menjelaskan surat gugatan cerai Ahok yang beredar di media sosial (medsos) tersebut benar atau tidak.
"Saya enggak bisa konfirmasi apapun soal surat yang beredar itu, karena kan kalau surat yang bener itu kan sudah ada nomornya di atas," tandasnya.