PDIP Ogah Tanggapi Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 12:51 WIB
foto: Okezone
Share :

Terkait hal tersebut, Penitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi membenarkan bahwa surat perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada PN Jakut benar adanya.

"Itu memang ada dari Jumat. Salah satu pengacara ke sini masukin gugatan. Sekitar jam setengah tiga sore," ujar Tarmuzi kepada wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

Ia menjelaskan, surat pengajuan tersebut tidak ada yang mengetahui. Sebab, pengajuan gugatan cerai itu ketika Pengadilan Negeri Jakarta Utara hampir tutup. Kemudian, diajukan oleh biro hukum adik dari Ahok.

"Saya yang menerima berkas pengajuan itu. Senin ini baru tahu. Sekarang humasnya sudah tahu," tutur Tarmuzi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya