Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018

Hambali, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 21:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air makin mengkhawatirkan. Sekedar catatan, sepanjang tahun 2017 lalu, ada sekira 46.537 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari data yang dirilis BNN pada akhir tahun 2017, sebanyak 58.365 tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan 79 tersangka lainnya ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas. Jumlah yang terungkap itu tentu hanya sebagian kecil saja, fakta dilapangan menggambarkan bahwa peredaran narkoba telah menyusup lebih luas hingga ke berbagai profesi dan usia.

Belakangan diketahui, beberapa jenis narkoba dari luar negeri yang tergolong baru seperti Cannabinoid sintesis (terdapat dalam liquid Vape eksport), narkoba cair, bahkan jenis serbuk yang efeknya menyerupai Flakka pun diduga telah beredar di Indonesia.

Untuk wilayah Provinsi Banten, belum ditemukan adanya peredaran Flakka. Berdasarkan keterangan, sementara ini yang berhasil diungkap BNN di wilayah Banten adalah peredaran dan pabrik narkoba berjenis Paracetamol, Caresprodol dan Cofein (PCC), sabu, ekstasi, ganja atau Cannabinoid.

"Jenis narkoba yang beredar masih yang sifatnya stimulan, seperti sabu, ekstasi, Canabinoit atau ganja dan obat-obatan. Flakka belum, PCC sudah ada pabriknya dan telah ditindak oleh BNN beserta Polda Banten," terang Letkol Inf. Sugino, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, dikonfirmasi Okezone.

Kata dia, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, sosialisasi, penyuluhan dan tatap muka juga harus terus digencarkan terhadap masyarakat, agar tak ada lagi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk beraksi.

"Peredaran narkoba di Banten kita dari BNN sudah evaluasi, untuk tahun ini tetap meningkatkan edukasi melalui tatap muka, juga melalui media agar masyarakat imun dan menolak narkoba baik dengan program maupun non-program," imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, para produsen narkoba kini telah mengubah tampilan zat psikotropika itu, dari awalnya yang masih berbentuk konvensional seperti pil dan serbuk, hingga yang berhasil diungkap belum lama ini, yakni berwujud seperti permen, serta ada pula yang berupa cairan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya