Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018

Hambali, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 21:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Para pegiat anti narkotika mensinyalir, bahwa mata rantai jaringan pengedar narkoba yang luput dari pengamatan petugas masih teramat banyak. Para pelakunya masih bisa leluasa beroperasi, lantaran aturan yang diterapkan dalam Undang-Undang (UU) masih dianggap lemah.

"Ini kondisinya darurat, sedangkan kita masih menggunakan Undang-Undang yang sangat tidak memadai. Sekarang kan banyak jenis baru, cara-cara penindakannya juga masih ribet, bagaimana menangkal peredaran dari luar. Artinya, ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku (pengedar)," ungkap Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, saat dihubungi terpisah.

Lebih parah lagi, dilanjutkan Henry, jika tak ada upaya penanganan secara sistematis dan struktural atas persoalan narkotika, maka dipastikan fase berikutnya Indonesia akan mengalami kehancuran generasi yang lebih massif.

"Selagi pemerintah tidak juga mengeluarkan Perppu tentang Narkotika dan Psikotropika, maka saya melihat 2018 ini akan lebih parah dari sebelumnya. Jumlah pemakai bertambah, jenis-jenisnya juga bertambah, modus operandinya juga banyak modus baru," katanya.

Letak geografis yang banyak dikelilingi batas laut dengan negara luar, serta pengawasan perbatasan yang dianggap lemah, merupakan salah satu alasan mengapa Indonesia dijadikan sasaran empuk pasar peredaran narkoba oleh para sindikat Internasional.

"Berdasarkan pengamatan kita, memang jalur laut yang sering digunakan," tambah pria yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI itu.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya