JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon tak mempermasalahkan Partai Golkar yang belum menyerahkan nama calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto kepada pimpinan DPR.
Terutama soal alasan Golkar menunggu pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD, (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan dari PDIP.
"Saya kira tidak ada masalah sih, tidak ditentukan waktunya. Pokoknya kita menunggu surat dari Fraksi Golkar lah," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
(Baca Juga: Pekan Depan, Airlangga Serahkan Nama Pengganti Setya Novanto ke DPR)
Fadli mengatakan, dalam aturannya memang tak ditentukan batasan waktu bagi partai untuk menempatkan kadernya di kursi pimpinan. Bahkan, bila pembahasan revisi UU MD3 akan berlangsung lama.