Golkar Berharap Ahok dan Veronica Tidak Bercerai

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 13:09 WIB
foto: Okezone
Share :

Gugatan perceraian itu sendiri telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kendati begitu, proses persidangan nantinya akan digelar secara tertutup.

Sebelumnya, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi membenarkan adanya surat perceraian yang diajukan Ahok kepada PN Jakut. Surat tersebut dibawa oleh adik kandung Ahok sekaligus kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra ke PN Jakut pada Jumat 5 Januari, sekira pukul 15.00 WIB.

"Itu memang ada dari hari Jumat. Salah satu pengacara ke sini masukin gugatan," kata Tarmuzi.

Ia pun berawal tak berani untuk menerima surat gugatan cerai Ahok kepada perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara, Indonesia, pada 6 September 1977 itu. Namun, surat tersebut sudah ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya berani terima berkas itu karena sudah ditandatangani oleh Pak Ahok di atas materai Rp6.000," lanjutnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya