JAKARTA - Partai Golkar mengaku kaget atas adanya kabar tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengajukan gugatan perceraian kepada istrinya, Veronica Tan. Partai berlambang pohon beringin itu sendiri merupakan partai pendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta lalu.
Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menyayangkan keputusan Ahok itu. Dia pun berharap, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bercerai dengan istri tercintanya.
"Kami kaget yah, saya kira tak sangka terjadi. Kami sayangkan, kami berharap jangan sampai terjadi (cerai)," ujar Amali saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Amali menuturkan, mahligai rumah tangga Ahok dan Veronica masih bisa diselamatkan saat proses mediasi. Dirinya menyatakan proses itu bisa menjadi momentum untuk mereka berdua kembali mengarungi bahtera rumah tangga.
"Saat proses mediasi baik kembali," ucap Ketua Komisi II DPR RI itu.
(Baca juga: Retaknya Mahligai Rumah Tangga Ahok dan Veronica, Ada Apa?)
(Baca juga: Ahok Gugat Cerai Veronica dan Minta Hak Asuh Anak, Pembagian Harta Gono-gini Gimana?)
Gugatan perceraian itu sendiri telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kendati begitu, proses persidangan nantinya akan digelar secara tertutup.
Sebelumnya, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi membenarkan adanya surat perceraian yang diajukan Ahok kepada PN Jakut. Surat tersebut dibawa oleh adik kandung Ahok sekaligus kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra ke PN Jakut pada Jumat 5 Januari, sekira pukul 15.00 WIB.
"Itu memang ada dari hari Jumat. Salah satu pengacara ke sini masukin gugatan," kata Tarmuzi.
Ia pun berawal tak berani untuk menerima surat gugatan cerai Ahok kepada perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara, Indonesia, pada 6 September 1977 itu. Namun, surat tersebut sudah ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya berani terima berkas itu karena sudah ditandatangani oleh Pak Ahok di atas materai Rp6.000," lanjutnya.
(Awaludin)