Kubu Fredrich Yunadi Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2018 17:15 WIB
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi
Share :

"Karena hari ini cukup lelah, semalem itu mendampingi, jadi belum sempat bicara panjang. waktu kan masih ada, paling enggak Senin lah kita obrolin," pungkasnya.

Fredrich Yunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.

Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya