RIYADH – Miliuner Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal dilaporkan telah melakukan negosiasi pembayaran uang perdamaian dengan pihak berwenang setelah ditahan selama lebih dari dua bulan atas tuduhan tindak pidana korupsi. Alwaleed yang sebelumnya menolak untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk membatalkan tuduhan terhadap dirinya.
BACA JUGA: Pangeran Alwaleed Diminta Bayar Rp81 Triliun Jika Ingin Bebas
Pangeran Alwaleed yang diperkirakan memiliki kekayaan sebesar USD17 miliar adalah pimpinan dan pemilik dari perusahaan investasi internasional, Kingdom Holding. Dia adalah seorang pengusaha terkemuka dan salah satu orang terkaya di dunia.
“Dia (Alwaleed) menawarkan jumlah tertentu, tetapi tidak mencapai jumlah uang yang diminta darinya (oleh pihak berwenang) dan sampai hari ini Jaksa Agung belum menyetujuinya,” kata seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Senin (15/1/2018).
Sebelumnya, media Amerika Serikat, Wall Street Journal melaporkan bahwa Pangeran Alwaleed diminta membayar USD6 miliar (sekiraRp81 triliun) untuk pembebasannya.
Sumber lainnya dari orang dekat Pangeran Alwaleed mengatakan kepada Reuters mengatakan bahwa miliuner berusia 62 tahun itu menawarkan untuk memberikan “sumbangan“ kepada Pemerintah Arab Saudi, dari aset-aset yang dia pilih. Dengan cara itu, berarti Pangeran Alwaleed juga tidak mengakui telah melakukan kesalahan, tetapi tawaran itu ditolak oleh Riyadh.
Sejak penahanan awal November lalu, sebagian besar pejabat, pengusaha dan keluarga kerajaan yang terjaring dalam operasi antikorupsi Arab Saudi telah menyetujui pembayaran “uang damai” dengan pemerintah.