JAKARTA – Kasus teror penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini tak kunjung terungkap. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution mengatakan, ada dua cara agar kasus teror itu dapat segera diungkap.
Pertama, jelas Maneger, Komnas HAM bisa menggunakan mandatnya dengan membentuk panitia ad hoc untuk mengungkap kasus ini. Nantinya, dalam panitia ad hoc itu juga akan diisi dari masyarakat sipil.
"Untuk menyelesaikannya, pilihannya kasus yang sudah 9 bulan lebih ini. Komnas HAM itu menggunakan mandat dengan membentuk semacam ad hoc untuk melibatkan masyarakat sipil," kata Manager yang juga mantan Komisioner Komnas HAM kepada Okezone, Senin (16/1/2018).
Menurut Maneger, cara lain agar kasus teror terhadap Novel Baswedan bisa segera terungkap adalah dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia mengatakan, nantinya di tim gabungan itu berisikan pihak polisi kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat yang konsentrasi terhadap kasus-kasus korupsi.
"Atau yang kedua, ini sebenarnya paling bagus kita mendukung dan mendorong meminta Pak Jokowi membentuk semacam TGPF dengan beranggotakan polisi dibantu tokoh-tokoh masyarakat sipil yang selana ini konsen pada isu-isu anti korupsi," tuturnya.