JAKARTA - Direktur Utama TransJakarta Budi Kaliwono menjelaskan, bahwa melalui program OK Otrip para pengemudi angkutan kota umum nantinya akan digaji, sehingga tidak mengandalkan sistem setoran.
Budi mengatakan, sistem gaji para sopir angkot yang bekerjasama dengan Program OK Otrip ini dari pada keuntungan rupiah per-kilometer yang sesuai dengan kontrak.
"Kami kan bekerjasma dengan para pemilik, dan pemilik ini tentu nanti akan memilki supir dan tentu mereka akan digaji. Kami membayar gaji supir berdasarkan keuntungan rupiah per kilometer sesuai dengan kontrak," ucap Budi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Selain itu, dalam rangka melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat, Budi mengatakan bahwa para supir angkutan yang tergabung dalam program OK Otrip ini harus menaati Standar Pelayanan Minimum (SPM).