Polisi Didesak Segera Periksa Manajemen BEI Terkait Selasar Roboh

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 07:30 WIB
Mezinin Tower II Gedung BEI roboh (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi masih belum menyimpulkan penyebab peristiwa ambruknya selasar Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower II yang menelan 72 korban luka-luka. Polisi pun diminta segara memeriksa pihak manajemen gedung untuk memastikan kemungkinan adanya tindak pidana sebagaimana diatur UU Bangunan dan Gedung.

"Mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa pihak managemen Gedung BEI karena patut diduga melanggar UU tentang Bangunan Gedung," kata Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Okezone, Rabu (17/1/2018).

Menurut Tulus, pihak manajemen patut diduga lalai karena tidak melakukan perawatan bangunan gedung sehingga mudah roboh dan merugikan konsumen yang sedang berkunjung ke gedung tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan kesalahan itu datang dari pihak kontraktor saat membangun selasar tersebut sehingga perlu diselidiki kepolisian.

"Hal ini juga bisa merupakan keteledoran pihak managemen building yang tidak melakukan perawatan terhadap bangunan gedung dimaksud, sehingga mengakibatkan runtuhnya selasar tersebut," terangnya.

(Baca Juga: Selain Biayai Pengobatan, Pengelola BEI Akan Santuni Korban Selasar Roboh)

Tulus juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) agar melakukan audit secara berkala terhadap gedung-gedung tinggi untuk mengantisipasi kasus serupa seperti robohnya selasar Gedung BEI Tower II beberapa waktu lalu tersebut.

Audit secara berkala itu penting dilakukan untuk menjamin gedung-gedung yang telah dibangun itu mendapat perawatan dari pihak pengelola sehingga roboh secara tiba-tiba yang akan menelan korban banyak. Sementara, apabila gedung itu roboh yang rugi bukan hanya pemilik gedung, melainkan pengunjung.

"Mendesak Kementerian PUPR untuk mengaudit kelaikan selasar di semua gedung publik di Jakarta, seperti mal, hotel dan perkantoran-perkantoran. Sebab, kecelakaan tersebut bisa menimbulkan rasa takut bagi pengunjung gedung-gedung publik," pungkasnya.

(Baca Juga: Bermodal Laporan Konsultan Independen, Pengelola Pastikan Gedung BEI Aman)

Sekadar informasi, berkaitan dengan kasus robohnya selasar Gedung BEI itu Tim Puslabfor Polri telah mengambil beberapa barang bukti dari lokasi untuk kemudian diuji di laboratorium forensik, untuk memastikan penyebab ambruknya selasar yang terjadi pada Senin 15 Januari itu.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya