Tas Mewah Hasil Korupsi Disita KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari: Harta Dunia Itu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 13:24 WIB
Bupati nonaktif Kukar, Rita Widyasari. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengaku legowo 'dimiskinkan' oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, KPK telah menyita puluhan tas mewah milik Bupati Rita, beberapa waktu lalu.

"Iya tidak apa-apa, harta dunia itu," kata Rita sebelum diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (19/1/2018).

Tas tersebut disita KPK terkait dugaan TPPU yang dilakukan Rita Widyasari dan Khairudin. Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut diduga objek pencucian uang hasil korupsi Rita sebesar Rp436 miliar.

Rita juga cuek jikalau tim penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah asetnya terkait pencucian uang. Dia tidak membantah bahwa asetnya tersebut merupakan hasil dugaan tindak pidana korupsi‎. "Iya TPPU ya," pungkasnya.

(Baca juga: Bupati Kukar Samarkan Hasil Pencucian Uang dengan Belanja Tas Mewah)

Rita diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang di antaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk Luis Vuitton, Hermes, dan ‎Gucci.

<img src="http://i.okezone.tv/photos/2018/01/16/46503/238922_medium.jpg" alt="KPK Perlihatkan Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Bupati Kutai Kertanegara"  width="480" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive" />

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8xOC8yMi8xMDgwMzAvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya