Andi Narogong Sebut Eks Pimpinan Banggar Titip Perusahaan di Proyek e-KTP

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 21:57 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan bahwa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir sempat menitipkan satu perusahaan untuk ikut dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Andi Narogong saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (22/1/2018).

"Setya Novanto beritahu saya, ini Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," ungkap Andi.

 (Baca: Jaksa KPK Cecar Saksi soal Kode Partai Biru, Kuning dan Merah di Korupsi E-KTP)

Awal mula perkenalan Andi dengan Mirwan adalah dalam sebuah pertemuan di Lantai 12 Gedung DPR yang merupakan ruang kerja Setnov. Pada kesempatan itu, dia diperkenalkan oleh Mirwan.

Usai pertemuan itu, Andi mengaku diminta untuk menghubungi pengusaha Yusman Salihin. Karena itu Andi kemudian menghubungi Yusman dan beberapa kali melakukan pertemuan. Menurut Andi, Yusman meminta agar pelaksana proyek dibentuk ke dalam satu perseroan terbatas.

"Saya bilang, saya enggak bisa begitu, soalnya ada orangnya Pak Menteri, Pak Paulus Tanos dan lain-lain," ujar Andi.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

 (Baca juga: Sidang Lanjutan E-KTP Setya Novanto, Ini Saksi-Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK)

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya