Sebagaimana diberitakan, AS secara resmi mengumumkan pengakuan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel pada 6 Desember 2017. Pengumuman itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai negara, terutama negara-negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim.
Pernyataan AS dianggap membahayakan proses perdamaian antara Israel-Palestina yang diupayakan dengan solusi dua negara. Solusi yang ditawarkan PBB itu akan membagi dua wilayah kota suci tiga negara tersebut di mana Yerusalem Timur menjadi Ibu Kota Palestina bila kelak merdeka sebagai negara independen.
(war)
(Qur'anul Hidayat)