(Baca Juga: Ketua DPR Setuju Perilaku Menyimpang Kaum LGBT Dipidana)
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya kecenderungan alamiah tapi di beberapa tempat ini menjadi ideologi dan gerakan. Tak hanya itu, Ketum PPP ini juga berharap pernyataan Zulkifli tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.
"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU" Kata dia.
Menurutnya, ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik. Ia pun berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.
"Dan saya berharap pasal-pasal yang disengketakan selama beberapa saat terakhir terkait LGBT segera kita finalisasi untuk mendapat penuntasan dan hasil yang kita terima dari rapat di tingkat Panja beberapa pasal yang trkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan gerakan sudah disetujui di Panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya.