JAKARTA - Pernyataan dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait lima fraksi yang menyetujui LGBT banyak menuai bantahan dan kontroversi. Salah satunya Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyesalkan atas pernyataan tersebut.
Romahurmuziy menuturkan bahwa partainya dari awal jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pada pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi Undang-Undang KUHP.
"Kita juga mempertegas sikap kita bahwa LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun" Ungkap Romy Usai hadiri HUT Megawati, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, (23/01/2018).
Ia mengaku, sebagai umat beragama PPP ini berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi Undang-Undang KUHP.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun baik dalam bentuk publikasi cetak, medsos dan sebagainya" Tegas dia.