JAKARTA - Pernyataan dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait lima fraksi yang menyetujui LGBT banyak menuai bantahan dan kontroversi. Salah satunya Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyesalkan atas pernyataan tersebut.
Romahurmuziy menuturkan bahwa partainya dari awal jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pada pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi Undang-Undang KUHP.
"Kita juga mempertegas sikap kita bahwa LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun" Ungkap Romy Usai hadiri HUT Megawati, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, (23/01/2018).
Ia mengaku, sebagai umat beragama PPP ini berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi Undang-Undang KUHP.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun baik dalam bentuk publikasi cetak, medsos dan sebagainya" Tegas dia.
(Baca Juga: Ketua DPR Setuju Perilaku Menyimpang Kaum LGBT Dipidana)
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya kecenderungan alamiah tapi di beberapa tempat ini menjadi ideologi dan gerakan. Tak hanya itu, Ketum PPP ini juga berharap pernyataan Zulkifli tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.
"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU" Kata dia.
Menurutnya, ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik. Ia pun berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.
"Dan saya berharap pasal-pasal yang disengketakan selama beberapa saat terakhir terkait LGBT segera kita finalisasi untuk mendapat penuntasan dan hasil yang kita terima dari rapat di tingkat Panja beberapa pasal yang trkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan gerakan sudah disetujui di Panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya.
Saat ditanya apakah Zulkifli harus meminta maaf terkait pernyataanya, Romahurmuziy mengatakan perlunya Ketua umum PAN yang juga Ketua MPR RI ini untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.
(Baca Juga: Ketua MPR Sebut Ada 5 Fraksi di DPR Dorong LGBT Disetujui)
"Saya kira kami melihat pak Zulkifli perlu meluruskan apa yang telah disampaikannya, supaya hal-hal yang terkait tuduhan atas beberapa fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya itu bisa kembali jernih. Sehingga tak ada pelabelan terhadap fraksi-fraksi tertentu atau pada partai-partai tertentu seolah-olah sebagian setuju, sebagian tidak. Sementara pasti partai-partai tersebut posisinya termuat di dalam dokumentasi pembahasan Panja" tandasnya.
(Mufrod)