JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, mantan Ketua DPR RI itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Setnov sendiri terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan membawa satu map berwarna putih. Dengan berjalan santai menuju pintu masuk, Setnov tampak mengumbar senyum kepada awak media.
"Dia diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Sayangnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak memberikan keterangan apapun kepada pewarta. Bahkan, Setnov bungkam saat ditanyakan soal pihak lain yang dia sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Setnov memilih langsung masuk ke dalam gedung ini. Dengan pengawalan petugas, dia pun naik ke lantai II Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.