Oleh sebab itu, Halim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru itu untuk kendaraan umum atau segera merelokasi para PKL yang selama ini berjualan di jalan tersebut.
“Kami pantau itu setiap hari, dan harus dibuka jalan Jatibaru Raya itu," pungkas Halim.
Sekedar informasi, batas waktu satu bulan evaluasi terhadap kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya itu telah disepakati Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui Focus Discussion Group (FGD) antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta.
(Mufrod)