Polisi Segera Serahkan Hasil Evaluasi Penutupan Jalan di Tanah Abang

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 12:34 WIB
Dirlantas Polda Metro Halim Pagarra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan hasil evaluasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dialihkan fungsikan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurut Halim, hasil pengamatan terhadap dampak dari ditutupnya jalan tersebut akan diserahkan selambat-lambatnya pada 26 Januari mendatang. Setidaknya sudah ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan polisi, yang kemudian disusun menjadi rekomendasi atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Ini untuk rekomendasi yang ditujukan ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Halim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Salah satu poin penting dalam rekomendasinya itu adalah kemacetan, berdasarkan pengamatan Halim sejak Jalan Jatibaru Raya itu ditutup pada 22 Desember 2017 silam Jalan Fachrudin menuju Tomang dan sebaliknya mengalami kemacetan yang cukup parah alias tidak seperti biasanya.

Oleh sebab itu, Halim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru itu untuk kendaraan umum atau segera merelokasi para PKL yang selama ini berjualan di jalan tersebut.

“Kami pantau itu setiap hari, dan harus dibuka jalan Jatibaru Raya itu," pungkas Halim.

Sekedar informasi, batas waktu satu bulan evaluasi terhadap kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya itu telah disepakati Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui Focus Discussion Group (FGD) antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya