"Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, nanti bisa ditanyakan saja," terangnya.
Sayangnya Sonia enggan membeberkan terkait informasi adanya pemberian hadiah atau gratifikasi dari Rita. Dia mengatakan, semua hal menyangkut materi penyidikan sudah dijelaskan ke penyidik KPK.
"Tanya penyidiknya aja deh ya, saya takutnya ga enak nanti saya menggangu jalannya penyidikan nanti," pungkasnya.
(Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana dari Kontraktor ke Bupati Kukar Rita Widyasari)
Rita sendiri telah dijerat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Rita telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayahnya.