Mendagri Siap Disanksi Bila Pj Gubernur Pilihannya Melanggar UU

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2018 23:50 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur untuk Sumatera Utara dan Jawa Barat. Namun, usulannya itu menuai pro kontra.

Menurut Mendagri, dirinya siap mendapatkan sanksi bila usulannya itu melanggar undang-undang. Begitu juga ia siap menerima lapang dada apabila usulannya itu ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau apa yang saya sampaikan salah saya terima...Saya siap mau diberi sanksi," kata Tjahjo saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

(Baca Juga: Ini Kata Sudrajat Soal Pati Polri Jadi PJ Gubernur)

Mendagri menambahkan, saat mengambil keputusan penunjukkan dua jenderal itu itu tidak sepihak. Namun, dirinya sudah mengomunikasikan dengan Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya