Tolak Permenhub No 108, Driver Angkutan Online Ancam Mogok Nasional

Badriyanto, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2018 15:20 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

(Baca Juga: Polisi Siap Amankan Demo Sopir Taksi Online soal Permenhub 108)

Sekedar informasi Permenhub 108 yang ditolak para elemen pengemudi angkutan online itu merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yang di tolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Setidaknya, ada sembilan regulasi dalam aturan baru itu, antara lain mengatur soal argo, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, kuota kendaraan, wilayah operasi, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus sesuai wilayah operasi, dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya