Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan DPR Janji Bentuk Tim Bahas Legalitas Motor Jadi Kendaraan Umum

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |16:53 WIB
Pimpinan DPR Janji Bentuk Tim Bahas Legalitas Motor Jadi Kendaraan Umum
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan membentuk tim kecil untuk menampung masukan dari driver ojek online (ojol) terkait Revisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sehingga nantinya, motor bisa dilegalkan menjadi kendaraan umum.

Hal tersebut dikatakan Dasco saat menemui driver ojek online (ojol) yang melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

“Aspirasi kawan-kawan sekalian akan menjadi masukan bagi kawan-kawan yang menyusun UU. Oleh karena itu, kami nanti akan bentuk tim kecil dari seluruh perwakilan dari Sabang sampai Merauke untuk nanti duduk bersama agar aspirasi dari kawan kawan bisa tertampung di situ,” kata Dasco.

Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menekankan, nantinya tim kecil tersebut dapat memberikan produktifitas di dalam pembahasan UU itu. Sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Untuk memudahkannya bikin tim kecil untuk mendiskusikannya. Supaya kita lebih produktif objektif membahasnya," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement