Sebelum Terbunuh, Saudara Tiri Kim Jong-un Dilaporkan Bertemu Agen Intelijen AS

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Senin 29 Januari 2018 20:06 WIB
Saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR - Kasus pembunuhan saudara tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, memasuki babak baru. Seorang pejabat kepolisian Malaysia mengatakan bahwa Kim Jong-nam bertemu dengan seorang warga negara Amerika Serikat di sebuah hotel di Malaysia beberapa hari sebelum pembunuhan nahas tersebut terjadi.

Namun pejabat kepolisan bernama Wan Azirul mengatakan bahwa ia tidak dapat mengonfirmasi rincian lebih. Ia mengatakan bahwa dia tidak dapat mengingat nama hotel tempat Kim Jong-nam tinggal dan tidak tahu nama pria Amerika Serikat tersebut.

"Sampai hari ini, identitas orang yang dirujuk tidak bisa didapat," kata Azirul, dilansir dari Reuters, Senin (29/1/2018).

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Belum Tentu Dihukum Mati

Pengacara salah satu tersangka, Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, menanyai Wan Azirul mengenai laporan pada Mei 2017 di harian Jepang, Asahi Shimbun, bahwa Kim telah bertemu dengan seorang agen intelijen Amerika Serikat di Langkawi.

Laporan tersebut mengatakan bahwa Kim Jong-nam diyakini telah memberikan sejumlah besar data ke agen tersebut. Hal tersebut dikutip dari sebuah analisis forensik Malaysia tentang laptop yang ditemukan di ransel Kim setelah kematiannya.

Wan Azirul mengatakan bahwa laptop yang dimiliki oleh Kim Jong-nam dikirim ke laboratorium forensik di Kuala Lumpur. Dari hasil sebuah pemeriksaan, laptop tersebut ternyata telah digunakan pada 9 Februari. Laporan forensik yang diberikan kepada wartawan di persidangan juga menunjukkan beberapa data telah diakses dari sebuah USB yang dimasukkan ke laptop pada hari yang sama.

BACA JUGA: Dokter Sebut Celana Dalam Jong-nam Buktikan Korban Tewas Diracun

Namun Wan Azirul mengatakan dia tidak yakin apakah Kim Jong-nam telah memberikan data di Langkawi atau apakah pertemuan tersebut terkait dengan pembunuhan di bandara tersebut. Gooi menuduh saksi polisi mengelak.

"Ayolah, apa Anda memiliki keterbatasan dalam ingatan. Anda bilang Anda menyelidiki tapi sudah lupa semuanya? Hotel yang mana? Ini penyelidikan apa jika tidak terkait kasus ini?" tegas Gooi.

BACA JUGA: Waduh! Keterangan Saksi Jaksa Tak Konsisten, Proses Sidang Kasus Siti Aisyah Molor

Sebagaimana diberitakan, dua orang wanita yaitu Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam, telah didakwa atas sebuah pembunuhan yang menewaskan Kim Jong-nam. Jaksa mengatakan wanita tersebut menyemprotkan wajah Kim Jong-nam dengan cairan VX, sebuah racun kimia mematikan saat berada di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari.

Pengacara pembela mengatakan bahwa wanita tersebut mengira mereka memainkan sebuah lelucon untuk sebuah reality show. Jika terbukti bersalah, kedua wanita tersebut harus menghadapi hukuman mati. Persidangan akan dilanjut pada Selasa 30 Januari.

(pai)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya