SERANG - Mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, Siti Aisyah mendoakan rekannya yang masih menjalani proses persidangan Doan Thi Huong dibebaskan dari dakwaan.
"Mudah-mudahan cepat diselesaikan dan menyusul seperti saya dibebaskan juga," kata Siti Aisyah kepada wartawan di kediamannya. Rabu (13/3/2019).
(Baca Juga: Kelelahan, Siti Aisyah Pingsan!)
Selama di tahanan, Siti mengaku tidak sekamar dengan warga Vietnam itu. Namun, pada saat persidangan saja. "Engga satu sel (Sama Doan), kadang-kadang ketemu juga," ujarnya.