JAKARTA - Pemerintah diminta tak berhenti melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah setelah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menjelaskan, langkah terbaik yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Siti Aisyah adalah memulihkan nama baiknya di sosial masyarakat.
"Migrant CARE mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah, dengan memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial," kata Wahyu kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Pemulihan nama baik, dijelaskan Wahyu, dirasa penting lantaran, terkadang segelintir masyarakat yang awam terkadang masih memiliki stigma bahwa Siti Aisyah merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi saat Bertemu Siti Aisyah
Padahal, kata Wahyu, setelah proses panjang diplomasi dan lobi Pemerintah Indonesia, Siti Aisyah dinyatakan bebas dari segala bentuk tuduhan pembunuhan King Jong-nam.