JAKARTA - Siti Aisyah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Kini, Siti Aisyah sudah kembali ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini bersyukur dengan bebasnya Siti Aisyah. Menurut dia, sejak awal dirinya yakin bahwa Siti Aisyah tak bersalah.
(Baca Juga: Usai Dibebaskan, Pemerintah Diminta Pulihkan Nama Baik Siti Aisyah)
"Kita semua bersyukur atas kebebasan Siti Aisyah dari semua tuntutan hukum kasus tersebut. Sejak awal kita yakin beliau tidak bersalah dan hanya menjadi korban konspirasi semata. Itu pula yang saya yakinkan kepada orang tua Siti Aisyah saat mengunjungi tempat tinggalnya di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari Pabuaran Serang Banten," kata Jazuli kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Sebagai Anggota DPR Dapil Banten, Jazuli sejak awal konsen terhadap kasus ini dan telah menemui orang tua Siti Aisyah untuk membesarkan hati dan membantu sebagai wakil rakyat sesuai kewenangan dan kemampuan.
"Alhamdulillah jaksa penuntut umum Malaysia menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah sehingga pengadilan Malaysia menghentikan kasusnya dan membebaskannya dari penjara. Ini adalah keputusan yang tepat dan objektif sesuai hukum yang berlaku di Malaysia," ungkap Ketua Fraksi PKS ini.