Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Eksploitasi Rasa Iba, Pasutri Ini Diciduk Usai Gasak Motor di Cipulir

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |03:06 WIB
Kerap Eksploitasi Rasa Iba, Pasutri Ini Diciduk Usai Gasak Motor di Cipulir
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (24) laki-laki dan NA (18) perempuan di kawasan Pandeglang, Banten. Sebab, keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan modus mengeksploitasi rasa iba terhadap anaknya.

"Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau Scientific Crime Investigation sehingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku, lebih kurangnya 2 pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita," ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kasus itu terungkap berawal dari video viral tentang dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dialami warga di Jalan K.H. Mas'ud I No. 42 RT 01/RW 01, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Agustus 2026 lalu pukul 14.00 WIB. Di situ, kedua pasutri tersebut melakukan aksi pencurian menggunakan obeng dan kunci T, yang mana saat beraksi mereka membawa anaknya.

Ia menerangkan, pasca melakukan penyidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial S (24) bersama istrinya, NA (18), dan anaknya di kediaman mereka, kawasan Pandeglang, Banten, pada Kamis, 10 September 2026 kemarin. Setelah pengembangan lebih lanjut, polisi juga berhasil menciduk penadah pencurian kendaraan mereka berinisial T (55).

"Dari pengembangan tersebut, berhasil diamankan 9 kendaraan roda dua. Adapun satu unitnya dijual kurang lebih Rp1,5 juta ke penadah," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement