Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Dibebaskan, Pemerintah Diminta Pulihkan Nama Baik Siti Aisyah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |05:30 WIB
Usai Dibebaskan, Pemerintah Diminta Pulihkan Nama Baik Siti Aisyah
Presiden Jokowi dan Siti Aisyah (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemulihan berbasis komunitas, terlebih dahulu dilakukan rehbailitasi nama baik Siti Aisyah karena bagaimanapun stigma sebagai pembunuh kadang terus melekat," tutur Wahyu.

Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Pihak berwenang mengatakan bahwa keduanya tertangkap kamera melumurkan cairan yang diduga sebagai racun berbahaya VX ke wajah Kim Jong-nam di ruang tunggu bandara.

Kini, Siti Aisyah dinyatakan bebas oleh Jaksa Penuntut Malaysia. Dengan begitu, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya.

Keputusan jaksa tersebut tak lepas dari hasil perjuangan panjang pemerintah RI melobi Malaysia agar membebaskan Siti Aisyah yang diyakini bukan pembunuh Kim Jong-nam.

Baca Juga: Tiba di Kampung Halaman, Siti Aisyah Disambut Lantunan Salawat

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement