JAKARTA – Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuturkan bahwa sang kakak dan Veronika Tan dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana perdana perceraian keduanya. Ahok sendiri dalam sidang gugatan cerai ini diketahui berstatus penggugat dan Vero sebagai tergugat.
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Ia menerangkan, kehadiran Ahok dan Vero di sidang ini sebenarnya tidak terlalu wajib. Pasalnya, persidangan gugatan perceraian dapat diwakili kuasa hukum.
"Karena sebetulnya tidak perlu hadir juga dan bisa diwakilkan," tutur Fifi.
(Baca: Sidang Perdana Perceraian Ahok-Vero Molor dari Jadwal yang Ditentukan)