Fahri Hamzah Usulkan Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Penyadapan

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2018 15:53 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (foto: Bayu S/Okezone)
Share :

"KPK sendiri membuat penyadapan pakai SOP itu enggak boleh. Bertentangan dengan keputusan MK," paparnya.

(Baca Juga: Soal RUU Penyadapan, KPK: Bukan untuk Melemahkan)

Fahri mengungkapkan tak boleh lagi ada penundaan untuk mengatur penyadapan. Pasalnya, dulu Peraturan Pemerintah tentang penyadapan dibatalkan oleh MK dengan alasan tidak bisa dijadikan dasar hukum.

"MK mengatakan tidak boleh mengatur penyadapan pakuai PP. Nah seharusnya pmerintah langsung menjadikan PP itu sebagai perppu, diajukan ke DPR supaya cepet dijadikan UU penyadapan," tegasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya