Kubu Novanto Tunggu KPK Hadirkan Puan Maharani di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Februari 2018 15:47 WIB
Pengacara Setnov Firman Wijaya (Foto: Arie/Okezone)
Share :

"Betul yang mulia. Jadi Pak Sugiharto bilang ke saya setelah menerima kertas itu dari Andi. Menurut Sugiharto (kertas itu) dari Andi," timpalnya.

Irman membeberkan, uang kepada tiga partai besar dan tiga politikus itu berasal dari Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo yang kini telah ditetapkan tersangka. Uang tersebut diserahkan Anang melalui Andi Narogong.

"Tiga kali (penyerahannya) di tahun 2011, dan satu kali tahun 2012. Ke‎mudian, Pak Sugiharto lapor ke saya, Andi juga lapor kepada Sugiharto bahwa telah menerima uang dari Anang oleh SN dan kawan-kawan," pungkasnya.‎‎

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya