JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hadir dalam persidangan kasus megakorupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ganjar sendiri dihadirkan Jaksa KPK untuk bersaksi di persidangan.
Saat diwawancara, Politikus PDI Perjuangan tersebut menolak berkomentar soal keterlibatan Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) di pusaran kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Enggak ngerti saya (soal keterlibatan SBY), kalau kita enggak ngerti," jelas Ganjar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Ganjar pun menjelaskan bahwa urusan e-KTP menjadi wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia pun menolak berkomentar lebih jauh soal keterlibatan SBY dalam pengaturan anggaran e-KTP.
"Kalau pemerintah (yang mengurus e-KTP) kan Kemendagri. yang ngurus kan Kemendagri," jelas Ganjar.
(Baca Juga: Ganjar Pranowo Jadi Saksi Sidang E-KTP Setnov)
Seperti diketahui, Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY) muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov). SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.
Awalnya, anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, Mirwan selaku mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.
(Khafid Mardiyansyah)