TANGSEL - Suwandi alias Wandi (22) beserta seorang temannya, Yoga Tri Handoko aluas Agoy (20), harus meringkuk di tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) akibat perlakuan bejat yang mereka lakukan pada gadis berinisial RSI (20) di Apartemen Green Lake View, Ciputat.
Usai menyetubuhi RSI yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, Wandi lantas memaksa korban untuk berhubungan badan pula dengan Agoy, teman yang dibawanya ke dalam kamar di apartemen tersebut.
Hingga kini, petugas menduga jika motif Wandi melakukan hal tersebut adalah untuk penyaluran hasrat biologis, meski pasangan remaja ini belum terikat status pernikahan.
"Keduanya sudah berpacaran selama sekira 4 Bulan, sebelumnya mereka pernah melakukan juga (hubungan badan), tapi lupa dengan lokasi tempatnya. Jadi motifnya hanya untuk penyaluran hasrat seksual" terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Selasa (13/2/2018).
Untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan seks, imbuh Alex, pihak kepolisian sedang mengecek tentang kejiwaannya dengan memeriksa ke bagian Psikologi SDM Polda Metro Jaya.
"Kejiwaannya (pelaku) sedang kita cek. Tapi yang pasti korban terpaksa melakukan hubungan itu di bawah paksaan pelaku, bukan karena iming-iming hal lain," imbuhnya.