Diberitakan sebelumnya, Adelina sempat diselamatkan oleh pihak kepolisian Malaysia yang mendapat laporan dari staf parlemen setempat. Saat ditemukan pada Sabtu 10 Februari, Adelina mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya serta infeksi di kaki dan tangannya.
BACA JUGA: Menlu Retno: Keluarga TKI Adelina Sudah Berhasil Dihubungi
Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, namun Adelina meninggal dunia pada Minggu.Polisi Malaysia sudah menahan dua orang dalam kasus ini, yaitu majikan Adelina, seorang perempuan berusia 36 tahun dan kakak laki-lakinya yang berusia 39 tahun.
Penyelidikan polisi dilakukan sesuai dengan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(Hantoro)