Dubes Malaysia: Pelaku Penganiayaan TKI Adelina Akan Ditindak Tegas!

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 11:08 WIB
Dubes Malaysia Dato Seri Zahrain Mohammed Hashim. (Foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Adelina sempat diselamatkan oleh pihak kepolisian Malaysia yang mendapat laporan dari staf parlemen setempat. Saat ditemukan pada Sabtu 10 Februari, Adelina mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya serta infeksi di kaki dan tangannya.

BACA JUGA: Menlu Retno: Keluarga TKI Adelina Sudah Berhasil Dihubungi

Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, namun Adelina meninggal dunia pada Minggu.Polisi Malaysia sudah menahan dua orang dalam kasus ini, yaitu majikan Adelina, seorang perempuan berusia 36 tahun dan kakak laki-lakinya yang berusia 39 tahun.

Penyelidikan polisi dilakukan sesuai dengan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya