Dubes Malaysia: Pelaku Penganiayaan TKI Adelina Akan Ditindak Tegas!

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 11:08 WIB
Dubes Malaysia Dato Seri Zahrain Mohammed Hashim. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Duta Besar Malaysia untuk Indonesia menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian yang menimpa Adelina Jemira, seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Penang, Malaysia. TKI berusia 26 tahun itu diduga tewas setelah dianiaya majikannya.

BACA JUGA: Kemlu Klarifikasi Penyiksaan Terhadap TKI Adelina di Malaysia 

"Saya ingin mengungkapkan ucapan belasungkawa dan simpati atas kejadian yang terjadi kepada Adelina, Tenaga Kerja Indonesia yang meninggal dunia dan dipercayai akibat disiksa," kata Dubes Dato Seri Zahrain Mohammed Hashim melalui pernyataannya, Rabu (14/2/2018).

"Pemerintah Malaysia melalui Polis Diraja Malaysia sedang melakukan penyidikan dalam kasus ini. Sekiranya terbukti bersalah, pelaku yang menyebabkan kematian ini akan menghadapi hukuman yang amat berat yaitu hukuman mati karena kasus ini diklasifikasikan sebagai kasus pembunuhan."

Dubes Zahrain menegaskan bahwa Pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Dia memastikan tindakan tegas akan diambil pihak berwenang untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya