JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berjanji akan menindak tegas seluruh pihak apabila terbukti melakukan praktik politik uang dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di 171 provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin menekankan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemetaan wilayah yang dianggap rawan potensi kecurangan politik uang.
"Penindakan kepada pihak yang melakukan akan kami lakukan dengan tegas," kata Afifuddin kepada Okezone Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Penindakan itu, kata Afifuddin akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pencegahan secara maksimal terlebih dahulu. Oleh karenanya, kata dia, Bawaslu gencar mengkampanyekan gerakan anti-politik uang.