JAKARTA - Petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) Padang, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua pengunjung yang membawa sabu yang akan diantarkan kepada temannya yang merupakan penghuni Rutan.
"Sampai saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Ade Kusmanto di Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua orang pengunjung Rutan Padang ini terjadi pada Sabtu 17 Februari 2018, saat petugas penjaga pengamanan pintu utama selalu melaksanakan tugasnya dan sekitar pukul 11.20 WIB.
Petugas mengamankan pengunjung atas nama Ade Alam Syahputra dan Gilang Ramadhan saat akan menitipkan paket untuk temannya tahanan atas nama Niko Kurniawan.