JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (20/2/2018). Mantan Ketua Umum Golkar tersebut datang ke KPK sekira pukul 13.10 WIB.
Namun, ada yang berbeda dengan pemeriksaan mantan Ketua DPR RI tersebut pada hari ini. Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dibalut rompi tahanan KPK, namun ada sebuah tas hitam yang ditentengnya.
Setnov tak segan-segan untuk memamerkan tas hitamnya itu kepada awak media saat akan memasuki ruang sterilisasi KPK. Kendati, ia enggan angkat bicara sepatah kata terkait isi dalam tas hitamnya tersebut.
(Baca Juga: "Pura-Pura Lupa" Nazaruddin di Mata KPK)
Sebelumnya, Setnov selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan. Buku hitamnya itu diduga berisi catatan-catatan selama masa persidangan dan nama para penerima uang korupsi proyek e-KTP.
Namun, Setnov belum menjelaskan secara detail isi dalam buku hitamnya itu. Pun demikian, dengan tas hitam barunya yang dibawa saat menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Setnov memang sedang berupaya untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dari KPK. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan JC tersebut, Setnov harus mampu mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar di kasus yang disebut merugikan negara Rp2,3 triliun ini.