Polisi Usut Unsur Kelalaian Dalam Robohnya Tiang Girder Tol Becakayu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 08:01 WIB
Tiang girder Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak Polres Jakarta Timur menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam robohnya tiang girder proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). Ada atau tidaknya unsur kelalaian itu akan didapat pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil itu baru nanti bisa dapat kita simpulkan apakah ada unsur kelalaian atau SOP (standar operasional prosedur) tidak dijalankan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di lokasi kejadian, Selasa (20/2/2018).

(Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan olah TKP yang dilakukan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri. Selain olah TKP, pihak kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut robohnya tiang girder Tol Becakayu.

(Baca Juga: Tiang Girder Tol Becakayu Roboh, Lalu Lintas Ramai)

"Tentunya Polres (Jaktim) akan melakukan investigasi dengan memeriksa saksi, olah TKP, yang sebentar lagi Puslabfor (Polri) akan datang lakukan olah TKP," katanya.

Sekadar diketahui, tiang girder Tol Becakayu roboh pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 03.40 WIB. Material tiang girder yang roboh itu menimpa 7 pekerja hingga terluka, dengan satu di antaranya dalam kondisi kritis.

(Baca Juga: Ini Kondisi 7 Korban Robohnya Tiang Girder Tol Becakayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya