Polisi Periksa 6 Saksi Robohnya Tiang Girder Tol Becakayu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 08:23 WIB
Kapolres Jaktim. (Foto: Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Jakarta Timur sudah memeriksa enam orang saksi atas robohnya material tiang girder Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Selasa (20/2/2018).

Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Polisi (Pol) Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, para saksi tersebut adalah petugas proyek Tol Becakayu dan warga yang melihat kejadian tersebut.



Selain sudah memeriksa 6 saksi, polisi juiga sudah memeriksa pihak PT. Waskita Karya, yakni menajer dan pengawas proyek.

(Baca juga: Material Tiang Girder Tol Becakayu Roboh Diduga karena Bracket Kurang Kuat)

"Sudah kita lakukan pemeriksaan di Polres Jaktim," kata Yoyon.

Kecelakaan kerja yang terjadi pukul 03.40 WIB itu memakan 7 orang korban. Para pekerja proyek itu tertimpa material pengecoran tiang girder. Akibatnya, 6 orang mengalami luka ringan, sedangkan 1 orang luka berat yang dirujuk ke RS Kramat Jati.

(Baca juga: Polisi: Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh saat Pekerja sedang Melakukan Pengecoran)

Polisi sejauh ini menduga, robohnya material tiang girder karena bracket timber atau penyangga yang tak kuat menahan beban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya