SURABAYA - Perbuatan ayah tiri yang satu ini tidak pantas ditiru. Sebagai seorang ayah seharusnya melindungi dan menyayangi anaknya, meski bukan anak kandung. Tapi ini malah menjadikan anak tiri sebagai budak seks selama 4 tahun.
Perbuatan bejat ini dilakukan R (45) warga Jalan Ngagel Mulyo Surabaya terhadap anak tirinya, LA (17). Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal laporan dari paman korban. Di mana, korban telah disetubuhi ayah tirinya selama 4 tahun.
(Baca Juga: Anak Tergeletak Lemas Diduga Diberi Obat Penenang, KPAI Minta Polisi Telusuri)
Anggota pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap tersangka di rumahnya. Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tega memperkosa anak tirinya karena tertarik dengan kecantikannya.