Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Sita 2,7 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2025 |01:02 WIB
Aksi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Sita 2,7 Kg Sabu
Penangkapan kurir narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram yang rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. 

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir di Kabupaten Deliserdang pada Senin, 22 Desember 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 3 Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih yang melintas sesuai ciri-ciri target. Saat akan dihentikan, pengemudi kendaraan melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna biru dari dalam mobil. Pelarian akhirnya terhenti setelah kendaraan masuk ke area persawahan.

Polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial K (48) dan MD (36). Dari hasil pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan kembali bungkusan plastik yang dibuang pelaku. Di dalamnya terdapat tiga paket sabu dengan berat total 2.780,6 gram brutto.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement