JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk memikirkan penanganan pengguna dan pemakai narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama karena kondisi lapas saat ini mengalami over kapasitas.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sementara itu, rapat tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
"Menyangkut soal, khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas," kata Supratman usai ratas.
Supratman mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama, dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua," paparnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.