Ketua MPR: Kalau Kasus Novel Tak Selesai yang Dirugikan Presiden Jokowi

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 18:09 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi belum mampu ‎mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai, jika kasus menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak tuntas, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk yang dirugikan.

"Pada akhirnya kalau ini tidak selesai yang dirugikan Presiden. Apalagi ini sudah masuk tahun politik. Agustus sudah pendaftaran capres-cawapres, pada akhirnya Presiden yang akan dirugikan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Selain Presiden, menurut dia, polisi bahkan MPR juga ikut dirugikan jika kasus teror terhadap Novel Baswedan tak bisa diselesaikan secara hukum.

Meski begitu, Zulkifli Hasan masih percaya polisi bisa mengungkap siapa orang yang menyerang Novel pada 11 April 2017 di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, bila polisi tak bisa juga menyelesaikannya, Zulkifli mendesak pemerintah segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

(Baca juga: KPK: Kasus Novel Tak Terungkap Jadi Preseden Buruk Sejarah Melawan Korupsi)

"Saya percaya polisi kita masih bisa selesaikan ini, tapi kalau tidak ya harus buat tim itu. Apa boleh buat?" ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

(Baca juga: Novel Baswedan Tak Sabar Ingin Kembali Kerja di KPK)

Bahkan, sambung Febri, pihaknya telah membentuk tim penghubung informasi dengan Korps Bhayangkara.

"Penanganan kasus masih berjalan di Polri. Ada tim penghubung untuk koordinasi informasi yang sudah ditugaskan KPK juga. (Tapi) sejauh ini pelaku belum ditemukan," kata Febri.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya