Kekosongan Jabatan Deputi Penindakan KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 18:53 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa internalnya tidak terhambat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini "kosong".

Jabatan Deputi Penindakan KPK "kosong" setelah ditinggal oleh Heru Winarko. Heru kini resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN), setelah dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

(Baca Juga: KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan secara Terbuka)

"Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan," kata Suat saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya